Semenjak muncul fatwa haram tentang rokok, perdebatan tentang rokok dan kampanye anti rokok semakin menghangat kembali, padahal sebenarnya dua hal tersebut sudah muncul dan berkembang sejak lama. Suatu opini muncul pasti aka nada pro dan kontra, demikian juga dengan fatwa haram rokok (kalau saya pribadi lebih suka dengan istilah fatwa haram merokok, jadi selama rokok nya ga dihisap ya ga haram, yang haram adalah kegiatannya..hehe..).
Banyak pro kontra muncul sehubungan fatwa tersebut, yang kontra tentunya adalah para perokok itu sendiri, didukung oleh para petani tembakau, pegawai pabrik rokok, sementara para pengusaha dan pemilik pabrik rokoknya saya lihat tidak terlalu ribut ya..
Dan yang pro tentunya adalah orang – orang yang tidak merokok, LSM, praktisi kesehatan, dan orang – orang yang sudah lama mengkampanyekan tentang anti rokok dan bahaya merokok.
Dari beberapa artikel yang telah say abaca dan pelajari akhir – akhir ini tentang rokok, dapat saya temukan beberapa fakta dan data menarik berikut :
1. Di dalam asap rokok terkandung 4000 zat racun kimia, diantaranya ada ammonia (bahan pembersih lantai, naftalen (zat kapur barus), hydrogen sianida (racun untuk hukuman mati), aseton (penghapus cat kuku), cadmium (bahan aki mobil), bahkan DDT (racun serangga). Dan yang paling berbahaya adalah nikotin, yang juga dapat menyebabkan kecanduan seperti hal nya heroin dan kokain.
2. Bagi para perokok pasif bahaya nya akan lebih besar daripada para perokok aktif, karena di dalam tubuh perokok pasif belum terdapat zat antibody terhadap racun rokok, sedangkan bagi perokok aktif karena sudah bertahun – tahun mengkonsumsi rokok maka di dalam tubuhnya sudah terdapat antibody. Maka ketika seseorang merokok di antara orang yang bukan perokok, hal ini sama saja dengan menyakiti orang lain (mendzolimi) orang lain, lalu dimana letak empati para perokok? Bagaimana jika para perokok pasif ini adalah balita yang tubuhnya belum kuat? Bagaimana jika balita ini adalah anak – anak anda sendiri? Bagaimana jika ia kemudian jatuh sakit (bahkan, naudzubillahi mindzalik, sampai meninggal) hanya gara – gara asap rokok yang dihasilkan oleh orang tua nya?
3. Beberapa orang (perokok tentunya) mengatakan alasan mereka menolak fatwa haram rokok adalah dengan dalih rokok merupakan pemasukan bagi devisa negara, lalu jika rokok diharamkan, pabrik rokok ditutup, para petani tembakau akan makan apa, pekerja pabrik rokok akan kerja apa? Faktanya : data Depkes tahun 2004, total penerimaan negara dari cukai tembakau adalah sebesar Rp 16,5 T, sementara biaya yang dikeluarkan negara akibat sisi negative tembakau mencapai Rp 127,4 T (hampir 8 kali lipat nya dari pemasukan negara itu tadi, bagaimana mau dikatakan untung jika kerugian mencapai 8 kali dari pemasukan??)
Sedangkan untuk mengatasi efek pengangguran petani tembakau, bisa diatasi dengan melibatkan semua institusi pendidikan dan pertanian, selain itu lahan untuk penanaman tembakau juga bisa diberdayakan untuk menanam tanaman lain, bisa sayuran, buah – buahan, rempah – rempah, umbi – umbi an yang mempunyai nilai ekonomis yang sama (bahkan juga memiliki nilai ekspor). Untuk efek pengangguran pekerja pabrik rokok pun sebenarnya bisa diatasi dengan melibatkan semua sektor dan pihak – pihak terkait.
4. Menurut Organisasi Paru-paru Internasional (World Lung Foundation/WLF), pada tahun 2030 nanti peningkatan jumlah kematian akibat merokok akan sangat signifikan, jumlahnya bisa mencapai 10 juta orang. Itu barulah angka perkiraan. Sebab, saat ini, jumlah kematian akibat penyakit seperti TBC saja sudah mencapai tiga juta orang per tahun. Sedangkan orang yang meninggal diduga akibat terlalu banyak merokok saat ini jumlahnya lebih banyak, sekitar lima juta orang per tahun. Hal tersebut diungkapkan oleh Judith Longstaff Mackay, koordinator program pengawasan organisasi tembakau dunia. Judith juga mengkuatirkan perkembangan jumlah perokok di negara berkembang. Menurutnya, dengan meningkatkan kehidupan ekonomi negara berkembang, jumlah perokoknya pun makin banyak. Karena itu, meski di sejumlah negara maju sudah mulai menyempit pasar perkembangan rokoknya, namun kemudian justru bergeser ke negara berkembang.
5. Menurut praktisi kesehatan yang juga aktivis Lembaga Menanggulangi Masalah Merokok (LM 3), dr Tjandra Yoga Aditama, Indonesia adalah negara kelima terbesar di dunia dalam hal konsumsi rokok. Pada 2002, jumlah rokok yang dihisap oleh penduduk Indonesia mencapai 215 miliar batang. Urutan pertama ditempati Cina dengan jumlah 1.643 miliar batang, Amerika Serikat 451 miliar, Jepang 328 miliar, dan Rusia di peringkat keempat sebanyak 258 miliar batang. Sekitar setengah dari jumlah perokok, kata Tjandra, akan meninggal akibat rokoknya. Separuh dari mereka yang meninggal itu akan tutup usia pada umur 35-69 tahun. Pada 2000, lanjut Tjandra, kematian akibat rokok di kalangan pria di negara maju sebanyak 1,6 juta orang. Di negara berkembang sebesar 1,8 juta orang. Jadi, total pria yang meninggal akibat rokok sebanyak 3,4 juta orang. Sedangkan wanita di negara maju yang meninggal akibat benda ini sebanyak 0,5 juta orang. Di negara berkembang sebanyak 0,3 juta orang. Totalnya sebanyak 0,8 juta orang. Dengan demikian, total kematian pada 2000 akibat rokok adalah 4,2 juta per tahun, atau 350 ribu per bulan, atau 11.666 per hari, atau 486 per jam.
6. Beberapa risiko kesehatan bagi perokok berdasarkan hasil Survei Sosial Ekonomi Nasional tahun 2004 antara lain :
- Di Indonesia rokok menyebabkan 9,8% kematian karena penyakit paru kronik dan emfisima pada tahun 2001.
- Rokok merupakan penyebab dari sekitar 5 % stroke di Indonesia.
- Wanita yang merokok mungkin mengalami penurunan atau penundaan kemampuan hamil, pada pria meningkatkan risiko impotensi sebesar 50%.
- Ibu hamil yang merokok selama masa kehamilan ataupun terkena asap rokok dirumah atau di lingkungannya beresiko mengalami proses kelahiran yang bermasalah.
- Seorang bukan perokok yang menikah dengan perokok mempunyai risiko kanker paru sebesar 20-30% lebih tinggi daripada mereka yang pasangannya bukan perokok dan juga risiko mendapatkan penyakit jantung.
- Lebih dari 43 juta anak Indonesia berusia 0-14 tahun tinggal dengan perokok di lingkungannya mengalami pertumbuhan paru yang lambat, dan lebih mudah terkena infeksi saluran pernafasan, infeksi telinga dan asma.
7. Harga rokok yang mahal akan sangat memberatkan orang yang tergolong miskin, sehingga dana kesejahteraan dan kesehatan keluarganya sering dialihkan untuk membeli rokok. Rokok dengan merk terkenal biasanya dimiliki oleh perusahaan rokok asing yang berasal dari luar negeri, sehingga uang yang dibelanjakan perokok sebagaian akan lari ke luar negeri yang mengurangi devisa negara. Pabrik rokok yang mempekerjakan banyak buruh tidak akan mampu meningkatkan taraf hidup pegawainya, sehingga apabila pabrik rokok ditutup para buruh dapat dipekerjakan di tempat usaha lain yang lebih kreatif dan mendatangkan devisa.
8. Dalam UU Kesehatan No 36 Tahun 2009 disebutkan bahwa nikotin adalah zat aditif, sama hal nya dengan alkohol dan narkoba, jadi kalau narkotik saja dilarang dan tidak diiklankan, maka seharusnya rokok juga demikian. Dalam hal ini pemerintah harus menunjukkan komitmen dan ketegasannya dalam menjalankan undang – undang yang telah dibuat sendiri.
9. Di luar negeri, Amerika misalnya, ruang gerak perokok dibatasi, mereka disediakan ruangan khusus untuk merokok, jadi para perokok sudah seperti kaum terkucil, mereka tidak bisa bebas merokok dan meracuni orang – orang umum disekitarnya (ini menurut cerita Kaka SLANK). Selain itu jika di Indonesia peringatan bahaya rokok hanya terselip kecil di sudut iklan rokok yang super besar, dan berada di bagian paling bawah bungkus rokok, maka di luar negeri iklan tentang bahaya rokok justru lebih besar dibanding dengan iklan rokok nya itu sendiri.
Saya sendiri sebenarnya bukan secara frontal mengatakan dan mengajak untuk tidak merokok (karena saya tahu, bagi para pecandu rokok hal itu akan sangat sulit sekali), tapi saya lebih pada pemaparan fakta – fakta ilmiah dan data – data penunjang nya tentang efek buruk rokok dan dampak – dampak nya bagi sektor terkait. Sementara untuk keputusan apakah akan berhenti merokok atau tidak itu kembali pada mereka – mereka sendiri, pilih sehat atau nikmat (sehat sudah tentu nikmat sementara nikmat belum tentu sehat) juga karena yang merasakan dampaknya nantinya adalah mereka, bukan saya, saya hanya sekedar memberi tahu dan mengingatkan..so don’t say I didn’t warn you guys :)
*) Sumber – sumber data diperoleh dari :
- http://awartikel-760-AW_Corner-Kematian_Akibat_Rokok_Meningkat_Pesat.htm
- http://www.gizi.net
- http://indoskripsi.com/dampak-merokok-bagi-kesehatan.htm
- http://organisasi.org/efek-bahaya-asap-rokok-bagi-kesehatan-tubuh-manusia-akibat-sebatang-rokok-racun-ketagihan-candu-buang-uang-dan-dosa.htm
- artikel Tanggapan Untuk DRS H Sahlan : Tentang Fatwa Haram Rokok; Arif Sulfiantono Shut MSi; Harian Kedaulatan Rakyat edisi Minggu Kliwon 28 Maret 2010 hal. 12
- artikel Rokok oh Rokok; Andina Oktavia S; Harian Kedaulatan Rakyat edisi Selasa 30 Maret 2010 hal. 15
- interview dengan Kaka SLANK di sebuah TV swasta (maaf lupa hari, tanggal, dan nama acaranya)
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
Semoga pemerintah bisa seperti anda.... SEMANGAT!
ReplyDeleteAMIN!!! :-*
ReplyDeletesemoga banyak yngberhenti merokok stelah baca artikel pean non
ReplyDeletesukses..............amin..........